Corporate Lawyer

Keberadaan Pengacara di sebuah perusahaan itu sangat penting. Tak peduli perusahaan Anda kecil atau besar namun jika sudah dihadapkan dengan masalah atau kasus sama saja solusinya harus diselesaikan.

Jika membayar Pengacara pada saat menghadapi masalah maka pasti tarifnya mahal. Terkadang tidak sebanding antara nilai masalah yang dihadapi dengan bayaran Pengacara yang disewa.

Untuk menghematnya maka perusahaan harus mempunyai Pengacara tetap (Corporate Lawyer). Dengan Corporate Lawyer bayaran Pengacara tidak sebesar menyewa Pengacara ketika menghadapi masalah. Karena Corporate Lawyer honorariumnya bisa disepakati dengan Pengacara baik dibayar bulanan atau tahunan.

Manfaat memiliki Corporate Lawyer permasalahan bisa diatasi sebelum jadi besar. Bahkan dengan Corporate Lawyer bagaimana caranya agar permasalahan yang ada tidak sampai keluar menjadi besar. Dengan kompetensi dan pengalaman masalah apapun di perusahaan bisa diselesaikan secara efektif dan efisien.

Manfaat memiliki Corporate Lawyer segala dokumen bisnis atau perjanjian- perjanjian serta peraturan- peraturan yang dibuat dipastikan kuat secara hukum sehinga dapat melindungi pengusaha suatu saat terjadi perselisihan. Tagihan- tagihan perusahaan yang macet, perselisihan hubungan industrial dengan pekerja atau Serikat Pekerja, bahkan jika ada pengawasan atau panggilan dari instansi ketenagakerjaan ditangani secara profesional jika ada Corporate Lawyer.

Dengan adanya Corporate Lawyer, pengusaha fokus dalam berbisnis atau menjalankan usahanya, tidak lagi khawatir dengan permasalahan yang terjadi di perusahaanasal tepat dalam memilih Corporate Lawyer. Pengacara Toni & Partners bekerja secara tepat, efektif dan efisien untuk perusahaan Anda.

Pengacara Toni & Partners.

Contact Us

Copy? Silakan izin ke Pengacara Toni.

TONI, S.H., M.H.

Online

Hallo.. Apa yang bisa saya bantu?